“Momen ketika Bitcoin melampaui nilai perak adalah sebuah sejarah penting. Dulu, perak pernah menjadi mata uang di dunia sebelum akhirnya digantikan oleh emas,” katanya.
Dia juga menyoroti data CPI Amerika Serikat Oktober 2024 yang mencatat kenaikan inflasi 2,6% YoY sebagai faktor penting dalam lonjakan harga Bitcoin. “Dengan inflasi tinggi, Bitcoin dianggap sebagai aset yang dapat melindungi nilai dan menarik investor yang mencari alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan aset tradisional yang bisa terdampak penurunan nilai akibat inflasi,” ujarnya.
“Saya melihat adanya potensi besar dalam regulasi yang mendukung industri kripto seperti Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT 21) dan Financial Innovation Act (FIA) dalam kebijakan Amerika, dan juga kebijakan baru mengenai perpindahan regulasi ke OJK di Indonesia di 2025. Dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh para investor kripto,” jelasnya.
Menurutnya, pencapaian Bitcoin sebagai salah satu aset terbesar dunia merupakan penanda penting bagi industri kripto yang sedang tumbuh. Status ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kripto dan mendorong adopsi yang lebih luas.
Dia optimis bahwa Bitcoin masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih jauh, terutama jika didukung oleh kerangka regulasi yang lebih jelas dan penerimaan publik yang terus meningkat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait