JAKARTA, iNewsSemarang.id - Jumlah pekerja Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tembus 63.947 Orang. Data ini dicatat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode Januari hingga Oktober 2024.
Mayoritas pekerja yang di PHK adalah di Provinsi DKI Jakarta. Mengutip data Kemnaker, Senin (18/11/2024), PHK juga terjadi di sejumlah provinsi.
Data mengungkap 22,68% dari 63.947 orang yang terkena PHK terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Adapun, tenaga kerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta mencapai 14.501 orang.
Provinsi terbanyak kedua setelah DKI Jakarta adalah Jawa Tengah (Jateng). Kemnaker mencatat jumlah karyawan terkena PHK mencapai 12.489 orang.
Lebih rinci, PHK juga terjadi di Provinsi Banten. Adapun jumlah pekerja yang menjadi korban PHK adalah 10.702 orang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait