Sementara Komnas HAM menegaskan tindakan hukum harus diberikan kepada oknum polisi di Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang. Korban merupakan anggota paskibra bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
“Kami belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporannya kita akan proses dan mungkin temen-temen sudah mendapatkannya di Jakarta, tapi saya belum mendapatkannya. Tapi, saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan hukum juga,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, Selasa (26/11/2024).
Sementara Polri sudah menerjunkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) ke Semarang guna asistensi kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy.
"Tim Propam dan Itwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengatakan, tim tersebut akan memonitoring proses penyelidikan kematian Gamma Rizkynata Oktafandi. Sandi pun meminta masyarakat untuk bersabar karena penyelidikan masih berlangsung. "(Tim) monitor langsung dan evaluasi, sabar ya," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait