JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sosok Aipda RZ, oknum polisi yang tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang hingga tewas, menjadi sorotan publik. Korban tewas bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK yang juga anggota Paskibra.
Aipda RZ merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang. Dia diketahui memiliki jabatan sebagai penyidik di Polrestabes Semarang.
Buntut dari aksi penembakan yang dilakukan Aipda RZ dirinya saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah
“Anggota atas nama RZ dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng, yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy juga telah melapor secara resmi ke Polda Jateng. Pelaporannya terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kombes Pol Artanto membenarkan keluarga korban telah melapor dan pihaknya menerima laporan tersebut. “Laporan sudah masuk kemarin, sudah dibuat laporan polisi,” ungkap Artanto.
Dia menyebut berdasar laporan yang masuk, selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
“Kami jamin proses sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada, dan kami akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” ujarnya.
Kombes Artanto menyebut berdasarkan penyelidikan internal sementara yang dilakukan, Aipda RZ saat kejadian tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Senjata yang digunakan menembak adalah senjata organik Polri.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait