Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pj Sekda Ajak ASN Perangi Korupsi

Arni Sulistiyowati
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Muhammad Khadik, mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Muhammad Khadik, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi. Ajakan ini disampaikan pada acara puncak peringatan Hakordia Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa (3/12).  

Muhammad Khadik menegaskan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan langkah konkret dalam melawan praktik korupsi. 

“Dengan peringatan ini, harapannya kegiatan dan upaya anti-korupsi di Kota Semarang dapat dimaksimalkan.Tidak ada lagi istilah ada korupsi,” tegasnya.  

Ia juga mengingatkan ASN untuk menjalankan program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Semua program dan kegiatan yang sudah direncanakan harus dilaksanakan sesuai ketentuan aturan, jauhkan dari pemikiran upaya-upaya untuk mengurangi baik itu dari aspek kualitas kegiatan maupun kuantitas kegiatan,” tambahnya. 

Dengan demikian harapannya hasil program dan kegiatan betul-betul bisa dirasakan masyarakat.

Hakordia, yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2003, menjadi ajang penting untuk menyatukan semangat pemberantasan korupsi. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam sambutannya di acara yang sama, menekankan pentingnya integritas pejabat publik. 

“Pemberantasan korupsi selaras dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.  

Jawa Tengah juga dikenal sebagai provinsi terdepan dalam penerapan program antikorupsi. Salah satunya adalah replikasi desa antikorupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019.

Peringatan Hakordia tahun 2024 mengambil Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Dalam rangkaian Hakordia 2024 tersebut, juga diselenggarakan penyuluhan antikorupsi serentak di 24 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang. Melalui penyuluhan ini diharapkan mampu membangun kesadaran antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network