get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas, Makmun Bantah Klaim Basuki Terkait Fit and Proper Test dengan DPP PKB

Hari Antikorupsi Sedunia, Wabup Basuki Singgung Soal Kasus Jual Beli Jabatan

Senin, 11 Desember 2023 | 18:59 WIB
header img
Wabup Kendal H Windu Suko Basuki saat konpers usai acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Wakil Bupati (Wabup) Kendal, H Windu Suko Basuki menyinggung terkait kasus jual beli jabatan. Pernyataan itu disampaikan saat konpers usai acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (11/12/223).

Sebelumnya, Basuki menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kaya. 

Kata dia, ASN itu tidak boleh kaya. Artinya ASN tidak bisa kaya. Karena dilihat dan dihitung dari gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biasanya hanya cukup untuk makan dan kebutuhan sehari-hari.

"Kecuali mereka (ASN) mendapatkan warisan yang besar dari nenek moyangnya," kata pria yang akrab disapa Basuki ini.

Kondisi demikian, lanjutnya, pernah ditanyakan langsung ke sejumlah ASN yang menjadi bawahannya. Bahkan, dia juga mengetahui jika tak sedikit dari ASN yang tidak memiliki tabungan dan bisa punya motor dengan cara kredit.

"Hal-hal seperti ini perlu kita evaluasi. Jangan sampai ada yang kaya dengan cara jual beli jabatan. Seperti jadi Camat sekian. Jadi Kabid sekian," ujarnya.

"Ini sangat naif sekali. Insya Allah di periode ini jangan sampai terjadi. Kalau saya sendiri Insya Allah tidak akan melakukan itu. Saya tahu persis jerih payahnya ASN," imbuhnya.

Menurut Basuki, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momen untuk mengevaluasi diri tentang apa yang sudah dilakukan dan yang belum dilakukan, karena semuanya berorientasi pada penegakan hukum.

Dia berharap, dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 ini semua ASN bisa terbuka mata hatinya. Berbagai masukan dari narasumber di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 semuanya bisa untuk dipedomani.

"Karena menurut saya, korupsi bisa terjadi sebab kebutuhan atau keserakahan dan administrasi. Ini perlu digarisbawahi para ASN. Jangan hanya karena salah administrasi akhirnya terperosok ke tindak pidana korupsi," tandasnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut