BOYOLALI, iNewsSemarang.id – Aksi sadis dilakukan belasan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Mereka tega menganiaya seorang bocah berinisial KM (12) hingga babak belur, bahkan kuku kakinya dicabut menggunakan tang.
Saat ditemui iNews di rumah kerabatnya, Rabu (11/12/2024), kondisi korban sangat memilukan dan tampak jelas masih diliputi rasa trauma.
Ayah korban, Mulyadi menceritakan, kronologi penganiayaan bermula saat dia ditelepon ketua RT setempat untuk segera pulang ke desa. Saat itu, dia sedang berada di Jakarta.
"Saya ditelepon Pak RT dengan alasan agar membawa anak saya keluar dari desa atau dibawa ke Jakarta," ujarnya, Rabu (11/12/2024).
Setiba di rumah, dia diberitahu soal permasalahan anaknya yang dituduh mencuri celana dalam. Kemudian dia dan putranya diminta ke rumah salah satu tokoh masyarakat dengan tujuan untuk meminta maaf apabila memang putranya bersalah.
Selain itu kedatangannya juga untuk berpamitan membawa putranya ke Jakarta dengan harapan permasalahan bisa segera selesai. Namun di rumah tersebut, anaknya justru dianiaya belasan warga, termasuk ketua RT setempat.
"Saya berusaha melindungi anak saya justru mendapat hantaman di bagian kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi anak saya," ungkapnya.
Karena anaknya mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah dan tubuh, Mulyadi membawa putranya ke rumah sakit di Boyolali dan dirujuk ke RSUD dr Moewardi Kota Solo.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka yakni patah tulang hidung, retak pada kepala depan, terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang dan kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dicapit dengan tang.
Lebih lanjut mulyadi menjelaskan akibat penganiayaan tersebut pihaknya melaporkan peristiwa itu Polres Boyolali. "Saya sudah melaporkan ke polisi," ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Banyusri Joko Susilo mengatakan, usai kejadian pihaknya sudah mengupayakan untuk mediasi damai, namun tidak menemukan titik temu di antara kedua belah pihak. Dia hanya berharap agar masyarakat tetap menjaga kerukunan antarwarga.
Sementara Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi membenarkan adanya laporan terkait peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur. "Kasus penganiayaan tersebut sudah dalam penanganan Polres Boyolali," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait