Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Perundungan PPDS Undip, Ini Alasannya

Ahmad Antoni
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. (Dok)

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.

Penanganan perkara tersebut sudah naik statusnya menjadi penyidikan sejak Oktober 2024 meski belum ada tersangka yang ditetapkan.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network