Fakta-fakta Pensiunan PNS Dapat Rp1 Miliar, Kabar Terbarunya Begini!

Shelma Rachmahyanti
ilustrasi PNS. (Foto: Setkab).

JAKARTA . iNews.Semarang.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purna tugas atau pensiun direncanakan mendapat uang pensiun hingga Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh.

Harapannya ada perbaikan dalam skema dana pensiun bagi PNS. Saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mendapat Rp1 miliar.

“Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa,” katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri.

Berikut 6 fakta menarik pensiunan PNS direncanakan dapat Rp1 miliar yang dihimpun Okezone, Minggu (13/3/2022).

1. Dana Pensiun Diharap Makin Besar

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh berharap, dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50% dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini.

“Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50% dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok,” katanya.

2. Sudah Didiskusikan dengan PT Taspen

Pada Maret 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengaku telah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.

Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada.

“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik.

3. Cara Hitungnya

Tunjangan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan akan mendapat dana mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

Dalam rencana itu terjadi perubahan skema yang awalnya menggunakan skema pay as you go beralih diganti menjadi fully funded atau pembayaran secara penuh.

Dengan rincian potongan untuk jaminan kesehatan, tabungan hari tua dan gaji pensiunan sebesar 4,75 persen. Kemudian dalam skema terbaru yang diusulkan, yakni fully funded berasal dari iuran pemerintah dan PNS tersebut.

4. Begini Kabar Terbarunya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tengah membahas hal tersebut bersama PT Taspen, serta Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Diketahui pembahasan tersebut juga bakal membahas skema pengelolaan dana iuran para PNS di PT Taspen.

Tjahjo kumolo mengatakan pengelolaan dana di PT Taspen cukup baik, sehingga bukan mustahil para PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.

"Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya sebesar Rp1 miliar yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta Rupiah," kata Menteri Tjahjo kumolo pada keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (10/3/2022).

5. Skema Fully Funded

Skema pembiayaan dana pensiun direncanakan akan diubah ke fully funded.

Melalui skema tersebut maka PNS kemungkinan bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.

6. Berlaku untuk PNS Baru

Skema fully funded tersebut masih menjadi wacana. Sehingga kalau terlaksana tunjangan PNS Rp1 miliar itu akan berlaku juga untuk yang baru direkrut.

Editor : Miftahul Arief

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network