3 Dokter Tersangka Kasus Bullying dan Pemerasan dr Aulia Risma Dicekal ke Luar Negeri

Eka Setiawan
Polda Jateng mencegah 3 dokter Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) ke luar negeri. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Polda Jateng mencegah 3 dokter Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) ke luar negeri. Ketiganya merupakan tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi semester IV PPDS Anestesi FK Undip

Tiga tersangka itu antara lian, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra. 

“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Ketiga tersangka itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” imbuhnya. 

Terkait pencegahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyebut semua terpusat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Semua terpusat ke Direktorat, untuk diinput secara kesisteman. Otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata Guntur saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat, Jumat (27/12/2024) siang. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network