Istri korban, Ponitem menyampaikan, setelah suaminya tewas, para oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan sempat menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk santunan.
Tawaran tersebut, kata dia ditolaknya dan memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng. "Ngasih uang Rp5 juta tapi saya tolak sekitar September lalu di tempat menyewa rental itu karena sesuai amanat suami saya minta dipertanggungjawabkan seadil-adilnya," kata Ponitem.
Laporan kasus ini telah diterima oleh Polda Jateng dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.
Keluarga korban mendesak Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait