Ia menyebut ormas GRIB harus dibubarkan karena tidak memliki legalitas di Blora. Ia juga menganggap kehadiran GRIB di Blora tidak bersahabat dengan rakyat.
"Kalau mau berorganisasi, izin semuanya harus dipenuhi dulu, jangan menjadi preman seperti itu, ini Blora bukan Timor Timur," tegas Ketua DPC PP Blora.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum GRIB Jawa Tengah, Subandi mengatakan GRIB akan melaporkan oknum Ketua DPC Blora, ke Polres Blora atas dugaan pelanggaran undang undang ITE tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Kami akan ke Polres Blora melaporkan kasus ini, kami siap mengawal dengan hukum yang berlaku," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait