"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta," sebutnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Nunu mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda.
"Untuk tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang, dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait