Curi Uang Kotak Amal Masjid, Dua Pria Warga Banyubiru Diamankan Polisi

Mualim
Pelaku pencurian uang kotak amal masjid sedang dimintai keterangan di kantor polisi. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dua pria yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, berhasil diamankan oleh Polsek Bawen pada Minggu, 19 Januari 2025. Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu dini hari, 18 Januari 2025.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy dalam apel perdana yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. 

"Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bawen. Kasus ini terungkap berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti menjelaskan bahwa kejadian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) Masjid Jamiyyatul Ulum. 

"Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil kami identifikasi. Bahkan, rekaman tersebut sempat beredar di media sosial," tambahnya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berasal dari Kecamatan Banyubiru. Mereka berinisial TI (25 tahun) dan YR (17 tahun). 

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.

Selain mencuri uang dari kotak amal, lanjut AKP Wiwid, mereka juga mengambil sepasang sandal milik warga yang berada di teras rumah dekat masjid.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang, sepasang sandal, serta sepeda motor Honda BeAT yang digunakan oleh kedua pelaku untuk melancarkan aksi mereka.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network