JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) pada jenjang SD, SMP, dan SMA dengan versi baru. Bahkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan UN akan digelar pada November 2025 bagi jenjang SMA dan sederajat.
“Jadi memang kenapa November, karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah. Sehingga, dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi Perguruan Tinggi dalam seleksi Nasional masuk Perguruan Tinggi,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).
1. UN Siswa SD dan SMP
Ia juga melanjutkan, pelaksanaan UN bagi siwa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 akan dilaksanakan mulai pada tahun 2026 nanti.
“Sedangkan untuk yang nanti SMP dan SD pada tahun 2026,” lanjutnya.
2. Makna UN
Seperti yang kita ketahui pada UN terakhir di tahun 2019 dan sebelum-sebelumnya, nilai UN dijadikan sebagai persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Namun, apakah tahun ini UN menjadi penentu kelulusan?
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sejak lama ujian bukanlah menjadi persyaratan kelulusan siswa, melainkan adanya makna melalui ujian tersebut.
“Sudah sejak lama kan memang tak menjadi penentuan kelulusan. Tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu. Namanya apa, nanti tunggu saja,” pungkasnya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait