Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap Jadi ASN, Begini Skemanya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Dok. MNC Portal)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah sedang menyiapkan skema agar guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti mengatakan, saat ini rapat koordinasi tengah berlangsung antara pimpinan DPR bersama dengan para menteri, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, Menteri Keuangan, hingga Sekretariat Negara.

"Intinya begini: nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK Paruh Waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK Penuh," jelas Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Mendikdasmen juga membawa kabar baik bagi guru yang memenuhi syarat dan guru PPPK paruh waktu untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 ini.

"Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," ujarnya. Namun demikian, Abdul Mu’ti belum merinci berapa total kuota dan kapan pendaftaran akan resmi dibuka. 

Ia menegaskan bahwa rincian realisasi dan jumlah formasi akan disampaikan dalam pengumuman resmi mendatang. "Nanti realisasinya dan jumlahnya berapa akan diumumkan kemudian," ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network