JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pesohor Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) pada Selasa (11/2/2025). Pemilik nama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu dilantik langsung oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengungkapkan, Deddy menjadi stafsus bidang komunikasi publik.
"Staf khusus untuk komunikasi publik," kata Frega kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan, penunjukan tersebut mempertimbangkan Deddy sebagai influencer dengan jumlah pengikut yang banyak. Sehingga Deddy dinilai memiliki kemampuan komunikasi "Karena kita tahu Pak Deddy ahli komunikasi, dalam arti influencer, kita tahu Pak Deddy ini dia salah satu pakar di bidang komunikasi," kata Frega.
Dia mengatakan, Kemhan berharap kehadiran Deddy sebagai stafsus bidang komunikasi dapat membantu menyosialisasikan program kebijakan pertahanan hingga ke masyarakat.
"Untuk persisnya program-program seperti apa yang akan disosialisasikan Pak Deddy, itu nanti lebih lanjut," katanya.
Diketahui, pelantikan Deddy sebagai Staf Khusus Menhan dipimpin langsung Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kemhan, Jakarta. Pelantikan ini diumumkan Sjafrie di akun Instagramnya @Sjafrie.Sjamsoeddin.
"Selasa 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie.
Dalam foto yang diunggah, tampak Deddy bersama bersama sejumlah Stafsus lainnya berada di kantor Kemhan, Jakarta. Deddy terlihat mengenakan jas hitam dan dasi merah, serta mengenakan peci.
Di salah satu foto, terlihat Deddy juga berfoto bersama Menhan Sjafrie.
"Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan," kata Sjafrie.
Sebelum menjadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat. Pangkat itu diberikan mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 2022.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait