Sebut Invasi ke Ukraina Kejahatan Perang, Uni Eropa Minta Rusia Bertanggungjawab

Anton Suhartono
Uni Eropa sebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai kejahatan perang (Foto: Reuters)

BRUSSELS, iNewsSemarang.id - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, menyebut Rusia terbukti menyerang warga dan infrastruktur sipil di Ukraina. Invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina dinilainya sebagai pelanggaran serius dan kejahatan perang

Borrell berjanji para pelaku pelanggaran berat dan kejahatan perang, pejabat pemerintah dan pemimpin militer Rusia akan dimintai pertanggungjawaban.

"Uni Eropa mengutuk sekeras-kerasnya Angkatan Bersenjata Rusia dan proksi mereka yang terus mengincar penduduk dan infrastruktur sipil Ukraina, serta mengepung Kota Mariupol," kata Borrell, dikutip dari AFP, Jumat (18/3/2022).

Serangan disengaja terhadap warga dan infrastruktur sipil, kata dia, merupakan perbuatan memalukan, tercela, dan sama sekali tidak bisa diterima. Borrell menegaskan, perbuatan Rusia itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Dia melanjutkan, di bawah hukum internasional Rusia tidak memiliki hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap negara ketiga. 

"Dengan demikian, (Rusia) memikul tanggung jawab penuh atas agresi militer, semua kehancuran, dan hilangnya nyawa yang ditimbulkan," kata Borrell.

Rusia dituduh mengebom teater di Kota Mariupol, tempat ratusan warga sipil berlindung. Padahal ada tanda dalam bahasa Rusia yang dipasang di luar gedung yang meyebutkan di dalamnya terdapat anak-anak.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Ukraina Oleksiy Reznikov meminta anggota parlemen Uni Eropa untuk mengakui Presiden Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Dia juga mendesak Uni Eropa untuk menambah pasokan senjata ke negaranya untuk melawan pasukan Moskow Rusia.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga menyebut Putin sebagai penjahat perang terkait pengeboman terhadap kota-kota Ukraina yang memicu kemarahan Kremlin.

Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, juga telah membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang di Ukraina.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network