Pertamina Pastikan Pertamax yang Dijual Bukan Oplosan: Kualitas Sesuai Spesifikasi

Ahmad Antoni/Iqbal Dwi Purnama
Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam siaran pers, Selasa (25/2/2025).

Dia mengatakan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelasnya.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, terdapat tindakan pengoplosan minyak dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. 

Hal itu diketahui setelah Kejagung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Riva disebut berperan membeli Pertalite dan mengoplosnya menjadi Pertamax. 

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Abdul di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Qohar belum memerinci terkait pengoplosan minyak tersebut. Namun dia memastikan akan menyampaikan secara lengkap setelah penyidikan rampung. 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network