SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polres Semarang kembali melakukan tindakan tegas kepada ratusan remaja yang melakukan balapan liar, karena mengganggu ketertiban pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat sekitar saat bulan suci Ramadhan 1446 H.
Sebanyak 118 kendaraan diamankan jajaran Sat Lantas Polres Semarang dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (7/3) sore di Jalan Lingkar Ambarawa, dimana digunakan sebagai ajang para remaja melakukan balapan liar disaat menunggu waktu berbuka.
"Kami amankan 118 kendaraan dalam kegiatan yang diadakan di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), kendaraan maupun pemiliknya diamankan unit Lalu lintas Ambarawa." Jelas Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy di sela kegiatan tarawih keliling bersama Forkopimda Kabupaten Semarang di wilayah Kecamatan Sumowono.
Kegiatan yang juga menggandeng jajaran Sub Denpom Ambarawa, Provost Kavaleri Serta Babinsa Koramil Ambarawa ini. Selanjutnya menggiring para remaja yang diamankan, untuk mendorong kendaraannya dari Jalan Lingkar Ambarawa yang juga berdekatan dengan kesatrian Batalyon Kavaleri hingga kantor Sat Lantas Unit Ambarawa.
Di kantor Unit Lalu lintas Ambarawa, Wakapolres Kompol Erwin Chan Siregar didampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti beserta sejumlah perwira Sat Lantas menambahkan, bahwa semua kendaraan yang diamankan akan dilakukan penindakan dengan Tilang, dan selanjutnya akan diamankan dikantor induk Sat Lantas Polres Semarang.
"Sebanyak 118 lembar tilang kami berikan, dan akan mengikuti sidang pada bulan April 2025. Dan ini tidak lepas sinergitas yang baik jajaran Polri dan TNI, sehingga kegiatan berjalan lancer,” ujar Wakapolres.
Pihaknya juga menambahkan bahwa seluruh kendaraan setelah mengikuti sidang tetap harus melengkapi kendaraanya sebelum diambil.
"Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan wajib melengkapi kelengkapannya setelah mengikuti sidang, yang berkenalpot brong bisa membawa yang standart maupun kelengkapan lain,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para remaja yang menunggu waktu berbuka, untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat. Sehingga tidak menggangu keselamatan diri sensiri, maupun pengguna jalan yang lain.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait