SEMARANG, iNewsSemarang.id - Status kasus dugaan pembunuhan bayi dengan terlapor Brigadir AK (28), naik ke penyidikan. Brigadir AK merupakan anggota Ditintelkam Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, penyidik menemukan bukti-bukti kuat telah terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan tersebut.
“Hasil gelar perkara kemarin, statusnya mulai penyidikan. Artinya, berarti dugaan tindak pidana itu sudah terjadi. Hasil gelar perkara diputuskan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur ke penyidikan,” katanya, Rabu (12/3/2025).
Namun demikian, status Brigadir AK saat ini masih sebagai saksi. Belum ada penetapkan tersangka di kasus tersebut.
“Kemarin baru pemeriksaan awal (Brigadir AK diperiksa penyidik Krimum) baru klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan secepatnya sesuai jadwal dari penyidik,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait