Terdakwa Ricky Putra Pradana merupakan pelaku yang pertama kali membacok korban Muhammad Tirza Nugroho hingga terjatuh saat berboncengan sepeda motor.
Atas gugatan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Udinus Semarang tewas setelah dibacok oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Kelud, Kota Semarang, pada 17 September 2024.
Korban yang berboncengan sepeda motor itu diduga menjadi korban salah sasaran oleh kelompok gangster yang akan melakukan tawuran.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait