3 Anggota Gangster Pembacok Mahasiswa Udinus hingga Tewas Dituntut 10,5 dan 11 Tahun Penjara

Ahmad Antoni
ilustrasi gangster. (Ist)

Terdakwa Ricky Putra Pradana merupakan pelaku yang pertama kali membacok korban Muhammad Tirza Nugroho hingga terjatuh saat berboncengan sepeda motor.

Atas gugatan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Udinus Semarang tewas setelah dibacok oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Kelud, Kota Semarang, pada 17 September 2024.

Korban yang berboncengan sepeda motor itu diduga menjadi korban salah sasaran oleh kelompok gangster yang akan melakukan tawuran.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network