JAKARTA, iNewsSemarang.id -Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025. Kebijakan ini telah diumumkan secara resmi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Kemenpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada bulan Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK dilakukan pada Maret 2026.
Hal ini menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak CPNS yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari tempat kerjanya begitu lulus tes CPNS.
Kini, pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS 2024 menjadi paling lambat Juni 2025. Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat pada Oktober 2025.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait