Viral Oknum Polisi Minta THR ke Hotel, Endingnya Diperiksa Propam

Riyan Rizki Roshali
Viral di media sosial beredarnya surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng yang isinya permintaan THR ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (ilustrasi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Viral di media sosial beredarnya surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng yang isinya permintaan THR ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kini, anggota Polsek Menteng diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam surat yang beredar, tertulis permintaan uang tunjangan jari raya (THR) untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Kemudian, tertulis nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut. Yakni, AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi memastikan bahwa nama-nama anggota yang muncul dalam surat itu tengah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

“Saat ini, Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” kata Rezha, Senin (24/3/2025).

Rezha menegaskan, surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan verifikasi. “Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh anggota kepolisian terikat pada aturan disiplin dan kode etik. Termasuk, penyalahgunaan wewenang untuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan.

“Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network