Viral Mobil Sule Ditilang Petugas Dishub, Ekspresinya Melas
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Viral di media sosial mobil milik komedian Sule ditilang petugas Dishub DKI Jakarta. Sule ditilang karena tak bisa menujukkan buku uji berkala kendaraannya (STUK).
"Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," jelas Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (26/9/2025).
Dia mengungkapkan, Sule terkena penertiban operasi lintas jaya saat mengendarai mobil double cabin. Di mana mobil jenis tersebut wajib melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali. Namun, dia tak bisa menunjukan buku uji berkala kendaraannya.
"Selanjutnya yang bersangkutan meminta untuk dilakukan tilang. Namun sebelum ditilang petugas di lapangan melakukan pengecekan kendaraannya secara online melalui e KIR maupun mitra darat dan diketahui uji berkalanya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025," katanya.
Editor : Ahmad Antoni