GORONTALO, iNewsSemarang.id - Meninggalnya Direktur Tahanan dan Barang (Tahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir, menyisakan kesedihan bagi keluarga dan kolega. Perwira menengah ini meninggal dengan luka bekas tertembak di pelipis kiri yang tembus hingga ke kanan.
Insiden tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Mangga Hoangobotu, Kota Gorontalo, pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 04.00 dinihari.
Menurut keterangan kepolisian bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh tersangka kasus narkoba yang kala itu dijemput oleh korban di rumahnya. Namun naas, setibanya korban di rumahnya, tersangka justru menembak Beni.
Sementara pelaku penembakan sudah ditangkap dan kini dalam tahanan kasus narkoba.
Jenazah AKBP Beni Mutakhir sempat dibawa ke masjid di Polda Gorontalo, Senin siang. Setelah disemayamkan di Mapolda Gorontalo, jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka di dekat Polsek Telaga Biru di Jalan Ahmad A Wahab, Keluarahan Dulamayo Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, selain menjabat sebagai Direktur Tahti, almarhum juga sebagai pengurus Masjid Az Dzikra Polda Gorontalo.
Menurutnya almarhum selalu mempersiapkan keperluan masjid menjelang dilaksanakannya ibadah sholat wajib.
“Almarhum kami kenal dengan sosok yang ramah dan bersahaja kepada setiap orang. Setiap Sholat Fardhu di Masjid Adz Dzikro Polda, dia yang selalu datang duluan untuk mempersiapkan semuanya. Almarhum juga rajin berpuasa Senin Kamis," ujar Wahyu, Senin (21/3/2022).
Menurutnya saat ini jenazah sudah dibawa ke RSU Aloe Saboe untuk visum et repertum.
"Mari sama-sama kita doakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Diampuni dosanya dan di lapangan kuburnya serta semoga keluarga diberikan ketabahan, amin,” kata Wahyu.
Dalam kasus penembakan tersebut, Direktorat Reserse Kriminan Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo terus bekerja termasuk mengungkap motif kejadian.
“Ditreskrimum masih dalam dan sudah olah TKP. Kasusnya masih kami selidiki," ucapnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait