Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal tanpa pengamanan yang memadai.
"Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat, namun kami tetap mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan," tegas Kapolres.
Sementara, Polres Wonosobo juga melaksanakan pengamanan di tujuh titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di wilayah tersebut. Titik-titik tersebut antara lain berada di Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.
Melalui upaya-upaya ini, Polres Wonosobo berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta menghormati tradisi balon udara yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait