JAKARTA. iNewsSemarang.id- Sesuai instruksi Presiden Jokowi agar mempercepat program bantuan sosial (Bansos), kini bantuan tersebut terus dicairkan.
Beberapa bansos yang cair seperti BLT balita hingga bantuan tunai dari program Kartu Sembako.
Bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan.
Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Selain untuk anak usia dini, bantuan PKH ditujukan untuk Ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.
Adapun informasi grafis mengenai bantuan untuk balita dan bantuan lain di PKH dapat disimak melalui tautan berikut (https://kemensos.go.id/bantuan-program-keluarga-harapan-pkh).
Dalam laman web tersebut dijelaskan Kemensos hanya mengelola bansos reguler dan berlanjut di tahun 2022 yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Lebih lanjut dalam laman web tersebut, untuk mendapatkan bantuan sosial reguler yang ada, masyarakat harus masuk terlebih dahulu ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait