Polda Jateng Sikat Premanisme, Ratusan Orang Diamankan dalam Sehari

Ahmad Antoni
Polisi saat merazia preman. (IST)

Dalam sebuah kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu, 10 Mei 2025, sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran di Polda Jateng, antara lain:

1. Juru parkir liar: 131 orang
2. Pelaku pungli : 11 orang
3. Pengamen/anak punk: 59 orang
4. Pelaku mabuk di tempat umum: 18 orang
5. Penjual miras ilegal: 6 orang
6. Balap liar: 134 orang
7. Terduga pelaku tawuran: 1 orang

Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network