PURWOREJO, iNewsSemarang.id - Kepolisian melarang truk bersumbu tiga atau lebih melintasi jalan raya Magelang-Purworejo di wilayah Kabupaten Purworejo. Larangan itu menyusul dua kecelakaan yang terjadi di ruas tersebut sepekan terakhir.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa truk bersumbu tiga atau lebih yang akan melintasi jalur tersebut harus putar balik sebagai antisipasi kecelakaan serupa yang terjadi pada tanggal 7 dan 13 Mei 2025.
Dijelaskan bahwa kendaraan berat yang menuju Purworejo akan dialihkan mulai dari persimpangan di dekat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang.
"Truk akan diarahkan menuju arah Borobudur hingga ke Yogyakarta via Kulonprogo, kemudian lurus terus ke arah Purworejo," katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/5).
Dia mengatakan bahwa upaya tersebut demi keselamatan dan keamanan di jalan raya Magelang-Purworejo yang berkontur menurun itu. "Jadi, tidak hanya dengan penindakan tegas terhadap operator," ujarnya.
Dirlantas Polda Jateng menyampaikan bahwa kepolisian juga akan berkoordinasi dengan regulator tentang penegakan aturan di ruas jalan tersebut.
Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan sebuah truk pengangkut pasir dengan sebuah minibus di jalan raya Magelang-Purworejo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada tanggal 7 Mei 2025.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia setelah truk kehilangan kendali terguling hingga menimpa minibus. Semula terdapat 11 penumpang minibus meninggal dunia, yakni Aulia Anggi Praktiwi (26) warga Desa Tamanagung; Divya Kreswinanda (25) warga Mertoyudan; Isna Hayati (27) warga Mungkid; Naely Nur Sadiyah (23) warga Mungkid; Finna Mukaromah (28) warga Mungkid; Nely Suroya (warga Mungkid), Melani Septiani (26) warga Ambarketawang; Naqi Umi Rohmah (27) warga Mungkid; Siti Khur Fatonah (27) warga Borobudur; dan Hesti Nurngaini Rahayu (24) warga Borobudur; dan sopir minibus Edy Sunarto (71) warga Mungkid, Kabupaten Magelang.
Korban lainnya, Ladis (sopir truk) yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, akhirnya meninggal dunia. Dengan demikian, korban meninggal dunia pada kecelakaan itu sebanyak 12 orang.
Sementara itu, kecelakaan yang dialami sebuah truk sumbu tiga kembali terjadi di ruas jalan yang sama pada tanggal 13 Mei 2025. "Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait