MAGELANG, iNewsSemarang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah bersama dinas perhubungan setempat, TNI, Polri dan instansi terkait, melakukan razia kendaraan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Magelang, Kamis (15/5/2025).
Razia itu sebagai bentuk antisipasi atas kecelakaan berulang di Kalijambe, Purworejo, yang kerap melibatkan kendaraan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko menyampaikan, razia dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, akibat kelebihan muatan.
"Secara keseluruhan ini menjadi tugas kita bersama, keselamatan berlalu lintas, karena memang ada pemicu kemarin (kecelakaan Kalijambe). Tidak hanya pemicu kemarin sebetulnya, keselamatan berlalu lintas kan harus kita sosialisasikan terus," kata Miko, sapaan akrabnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga jadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, supaya mereka paham, ODOL juga bagian yang harus ditertibkan.
"Kita mengadakan kegiatan ini agar kenyamanan lalu lintas terjamin, baik dari sisi jalan, mobil, pelaku, dan sisi rambu," ujar Arief.
Dalam razia ini, bebernya, sekitar 25 unit kendaraan diperiksa, dan ditemukan 10 unit kendaraan yang kelebihan muatan, serta empat unit kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Dia menyampaikan, berat maksimal yang diperbolehkan adalah 8 ton sumbu terberat.
Miko menambahkan, kendaraan yang kelebihan muatan akan ditilang, sedangkan yang tidak lengkap surat akan dikenakan penindakan dari kepolisian.
Kegiatan razia yang digelar dari Rabu (14/5/2025) sampai hari ini (15/5/2025), sifatnya uji petik saja. Jadi tidak menyeluruh, karena ada beberapa hal terkait dengan keselamatan lalu lintas.
"Ini harus kita jaga terus, supaya dari sisi pengguna jalan dan operator kendaraan, kemudian pengemudinya terkait surat-surat dan kelengkapan, dan bagaimana pengemudinya tertib pada saat melakukan operasional," ujarnya.
Pengemudi truk, Tugino, menyambut baik kegiatan itu karena dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memperpanjang umur kendaraan.
"Kegiatan penertiban ini bagus, yang penting tidak menggangu perjalanan terlalu lama," kata Tugino.
Pengemudi pikap, Andi dari Tegalrejo Magelang menyampaikan, kegiatan itu sangat bagus, karena jika kendaraan memenuhi persyaratan, dapat menghemat perawatan jalan.
"Sehingga kita tidak boros di sparepart, ban juga ngirit, dialokasikan jalan biar rata. Tadi diperiksa SIM, STNK, KIR, dan ditimbang," katanya.
Sebagai informasi, hanya dalam waktu kurang dari sepekan, telah terjadi dua kecelakaan di Kalijambe, kawasan yang dikenal dengan jalanan menurun dan berliku.
Pada Rabu (7/5/2025), sebuah truk tronton menabrak angkutan kota berisi 10 guru SD IT As Syafi’iyah, yang sedang menuju takziah di Kecamatan Gebang. Sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kemudian, Selasa (13/5/2025), truk pengangkut semen bernomor polisi L 8856 UUA mengalami kecelakaan tunggal. Truk terguling setelah diduga lepas kendali saat melintasi turunan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir Rp50 juta.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait