SEMARANG, iNewsSemarang.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mengapresiasi dan dukungan penuh Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah yang menangkap empat orang diduga terlibat aksi perusakan dan pencurian aset milik KAI di Kompleks Gergaji, Kota Semarang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, terhadap empat orang tersangka yang berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan oleh KAI pada tanggal 3 Januari 2025 atas dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian yang terjadi pada bulan Desember 2024.
Peristiwa perusakan dan pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, saat diduga oknum dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB JAYA melakukan perusakan dan pencurian pagar seng di enam rumah perusahaan milik PT KAI (Persero) yang berlokasi di Komplek Gergaji, Kota Semarang. Adapun rumah-rumah yang menjadi sasaran aksi tersebut meliputi:
1. Rumah Perusahaan Jl. Kedungjati 2
2. Rumah Perusahaan Jl. Kedungjati 3
3. Rumah Perusahaan Jl. Gundih 5
4. Rumah Perusahaan Jl. Jogja 1
5. Rumah Perusahaan Jl. Jogja 4
6. Rumah Perusahaan Jl. Karyadi 84
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait