Muktamar ke-31, IDI Pecat Mantan Menkes Dokter Terawan

Siska Permata Sari
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberhentikan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Prof dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dokter Terawan resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Keputusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI.

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan berita tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya, saat dikonfirmasi jurnalis. 

Adapun hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK: 

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. 

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.  

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network