Terdakwa Kasus Judol Akui Budi Arie Tak Terima Aliran Dana: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

Reza Fajri
Terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony menyebut, mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak menerima aliran dana perlindungan situs judi online. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony mengungkapkan pengakuan mengejutkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Zulkarnaen menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak menerima aliran dana perlindungan situs judi online.

"Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian online ini," kata Zulkarnaen, dikutip, Kamis (22/5/2025).

Menurut Zulkarnaen, Budi Arie juga tidak mengetahui praktik perlindungan situs judi online ini.

"Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat," ujar Zulkarnaen.

Sementara itu, Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat Menteri Koperasi menanggapi soal namanya disebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online. 

Dia merespons tudingan tersebut dengan santai dan menyebutnya sebagai isu yang berulang.

"Lagu lama kaset rusak, ya tuh dikutip tuh, lagu lama kaset rusak," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Selain itu, Budi mengutip kata-kata dalam bahasa Jawa yang mengisyaratkan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap.

 "Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur," ujar Budi.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network