Wali Kota mengatakan, imbauan penutupan juga menyangkut kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen.
"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," ujarnya.
Dia menegaskan, Pemkot solo bersama Kemenag dan Satgas Halal akan menyisir rumah makan. Bagi yang ingin mendeklarasikan halal atau nonhalal dipersilakan untuk mengajukan.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Solo Agus Santoso mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel di warung ayam goreng widuran. Sampel yang diambil antara lain minyak, daging matang, daging mentah dan bumbu.
Pengujian akan dilakukan BPOM dan hasilnya bagaimana belum diketahui. Uji sampel guna memastikan bagian yang mengandung nonhalal di bagian apa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait