Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, Kahar menjelaskan, calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini.
Cara pendaftarannya, pertama siswa melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selanjutnya, klik menu “Login Siswa”, kemudian isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Langkah selanjutnya, siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilikih proses seleksi yang diikuti (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
“Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan, maka kita harus siapkan diri dengan sungguh-sungguh. Dengan kesungguhan itu, kita akan sukses meraih beasiswa ini dengan sukses. Saya ingatkan, tidak ada kata terlambat. Teman-teman yang merasa memenuhi syarat, silakan mendaftar,” pesan Kepala Puslapdik.
Diketahui, Kemendikbudristek mentransformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021. KIP Kuliah Merdeka adalah bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait