SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 916 orang pelaku berbagai tindak pidana yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah berhasil diamankan Polda Jateng. Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Operasi yang dilaksanakan selama 20 hari yang dimulai sejak tanggal 12 hingga 31 Mei 2025 tercatat ada 711 kasus pidana yang diungkap jajaran Polres Polda Jawa Tengah. "Sebanyak 276 kasus naik ke penyidikan dan 435 kasus dilakukan pembinaan," ujar Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (3/6).
Wakapolda tetap memastikan penindakan terhadap aksi premanisme yang menjurus ke tindak pidana akan terus dilakukan, meski Operasi Aman Candi telah berakhir pada 31 Mei.
“Satgas antipremanisme akan tetap ada untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat. Satgas Polda Jateng berkomitmen untuk terus-menerus melakukan penindakan terhadap premanisme," tegasnya.
Menurut Usman, penindakan tidak hanya terhadap pelaku kejahatan perorangan, namun juga yang dilakukan kelompok tertentu.
Oleh sebab itu, Wakapolda Jateng sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam upaya melakukan penindakan tegas terhadap premanisme.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait