Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 49 Saksi

Riyan Rizki Roshali
Polisi telah memeriksa 49 saksi dalam kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sebanyak 49 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah diperiksa Polda Metro Jaya. Mereka yang diperiksa dinilai mengetahui, mendengar dan melihat peristiwa yang dilaporkan.

“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi di antaranya saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (26/6/2025).

Selain itu, dia mengungkapkan, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. “Dan para terduga terlapor (sudah diperiksa),” ujarnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network