BREAKING NEWS: Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Begini Kasusnya

Siska Maria Eviline
 Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog sekaligus content creator Lita Gading ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/@dhaniperwakilanrakyat)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog sekaligus content creator Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, Kamis (10/7/2025). Dia juga mengklaim keputusannya itu mendapat dukungan dari Verrell Bramasta, rekan sesama artis yang juga menjabat sebagai anggot DPR.

Dia mengaku, akan menemui Verrell untuk membahas permasalahan tersebut. Namun detail apa yang akan dibicarakan masih dirahasikan founder Dewa 19 itu.

Ahmad Dhani memastikan, Verrell Bramasta mendukung aksinya mendapatkan keadilan untuk sang putri. "Intinya, dia mendukung lah," tuturnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada 10 Juli 2025.

Tak hanya dirinya, musisi 53 tahun itu mengungkapkan, putra sulungnya, Al Ghazali juga geram dengan kelakuan Lita Gading yang membully adiknya di media sosial.

"Awalnya, malah Al yang mau laporin tuh. Tapi ternyata enggak bisa. Karena laporan harus dibuat oleh walinya (orangtua) langsung," kata founder Dewa 19 tersebut. 

Karena itu, suami Alyssa Daguise itu memilih menjadi saksi dalam laporan sang ayah. "Apabila dibutuhkan, Al siap menjadi saksi," tutur Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani.

Aldwin mengatakan, apa yang diunggah Lita di media sosialnya merupakan sebuah kejahatan serius untuk anak. Sang psikolog diduga melakukan eksploitasi dan kekerasan psikis terhadap putri Ahmad Dhani, SA.

"Perlu dicatat, anak punya hak privasi, tidak boleh dipublikasikan apalagi dilabeli karena perilaku kedua orangtuanya. Itu diatur dalam undang-undang," ujarnya.*

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network