Ahmad Dhani Minta Maaf ke Rayen Pono usai Dinyatakan Langgar Etik DPR

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani resmi dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Menerima keputusan tersebut, ayah dari Al, El dan Dul itu pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rayen Pono.
Putusan ini disampaikan pada Rabu (7/5/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. MKD menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ahmad Dhani dan mewajibkan politisi sekaligus musisi itu meminta maaf kepada pihak pengadu dalam waktu tujuh hari.
Permintaan Maaf Ahmad Dhani Terkait Ucapan Kontroversial
Dalam pernyataannya kepada media, Ahmad Dhani mengakui ada kekeliruan dalam ucapannya yang memicu ketersinggungan pihak tertentu, khususnya Rayen Pono yang berasal dari marga berdarah biru.
“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas satu macam slip of the tongue, salah mengucapkan, sehingga ada salah satu marga berdarah biru yang marah dan tidak terima,” kata Ahmad Dhani.
Lebih lanjut, Dhani menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan siapa pun, baik yang berasal dari marga bangsawan maupun bukan.
“Dan saya sudah membicarakan, dan sudah disyuting juga, bahwa seumur hidup saya, saya tidak pernah menistakan atau merendahkan marga, baik yang bukan darah biru maupun darah biru,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut etika seorang wakil rakyat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Rayen Pono, yang melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, merasa dirugikan secara moral atas pernyataan yang dinilainya merendahkan identitas keluarganya.
Editor : Maulana Salman