Tegas! KAI Daop 4 Tertibkan Empat Rumah Aset Negara di Kawasan Gergaji Semarang

Ahmad Antoni
KAI Daop 4 Semarang melakukan penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan di wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (17/7/2025). Foto: iNewsSemarang.id/Ahmad Antoni

SEMARANG, iNewsSemarang.id - KAI Daop 4 Semarang melakukan penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan di wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (17/7/2025).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa keempat rumah perusahaan tersebut tercatat sebagai aset sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang berlaku, termasuk Sertifikat Hak Pakai, yang juga tercantum dalam aktiva tetap perusahaan.

Adapun keempat rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan jalan Gundih Nomor 6, Rumah Perusahaan No 1A Jalan Yogya, Rumah Perusahaan Nomor 82 Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 86 Jalan Kariadi Semarang. Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 2.067 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 498 meter persegi.

Dia menjelaskan, rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan status sewa. Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa perikatan kontrak dengan KAI.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network