Cemburu Buta Berujung Maut
Kisah berlanjut ketika tersangka AW merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan. Pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu, AW pulang kampung dan meminta korban RK untuk menjemputnya.
Sesampainya di rumah, AW berhubungan badan dengan sang istri. Nahas, usai berhubungan, AW mengecek handphone istrinya dan menemukan percapan mesra antara istrinya dan korban RK.
AW yang naik pitam langsung memancing korban untuk minum minuman keras di rumahnya di Desa Beketel, Kecamatan Kayen, pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Puncaknya, AW menghabisi nyawa RK pada pukul 00.15 WIB.
"Kami telah menetapkan AW sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Motifnya adalah cemburu setelah tersangka menemukan percakapan mesra antara korban dan istrinya, yang sebelumnya terlibat dalam hubungan threesome. Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut," kata Kombes Pol Jaka Wahyudi
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait