7 Polisi Amankan Kamera, Drone hingga Pisau Lipat
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa tiga unit kamera, satu unit drone, dan dua lensa kamera. Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan las, pisau lipat, serta sepeda motor milik pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan.
8. Pelaku Sempat Difoto Korban
Pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasarkan hasil pengembangan di lapangan. Pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.
9. Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (4) serta pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait