Awas! Sopir Truk Nekat Pasang Bendera One Piece Bisa Kena Sanksi

Feldy Asyla Utama
lustrasi bendera One Piece dilarang dipasang oleh sopir truk. Foto; Avirista Midaada

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Asosiasi pengemudi logistik mewanti-wanti kepada para sopir tidak nekat memasang bendera One Piece. Mereka diimbau untuk memasang bendera Merah Putih. Jika melanggar akan dikenakan sanksi.

Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso menegaskan, penindakan itu akan dilakukan berdasarkan pemantauan. Sebab, pihaknya telah merapatkan hal ini dengan pengurus setiap provinsi hingga kabupaten/kota.

"Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri bila mana perlu pemerintah untuk tindak tegas,” ucap Suroso usai rapat mengenai zero ODOL 2027 bersama pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Kita sepakat, kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus, setiap provinsi, kabupaten, kota, khususnya kita harus taat dengan aturan UU di negeri kita," tutur dia melanjutkan.

Untuk itu, ia meminta para pengemudi truk untuk wajib memasang bendera Merah Putih di armada dan rumahnya masing-masing.

"Kita sudah sepakat dan kita sudah share, mohon bendera, yang namanya memperingati HUT RI, kita sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera Merah Putih," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network