Sah! Bantuan Operasional Rp25 juta per RT per Tahun Sudah Bisa Dicairkan

Arni Sulistiyowati
Pemkot Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya. (Foto: Dok)

Pemkot Semarang juga memastikan proses pencairan dilakukan dengan mekanisme yang mudah, cepat, dan sesuai aturan. Pengurus RT cukup melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dan berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing untuk pengajuan pencairan. 

Bantuan operasional RT ini merupakan salah satu program prioritas yang menjadi janji kampanye Agustina-Iswar yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan pelayanan di tingkat lingkungan, serta memperkuat nilai gotong royong. 

Dengan mulai dicairkannya bantuan ini, diharapkan seluruh RT di Kota Semarang dapat lebih berdaya dalam mengelola kegiatan yang bermanfaat bagi warganya, sekaligus menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.



Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network