JAKARTA, iNewsSemarang.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur Bupati Pati Sudewo, terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Teguran ini disampaikan langsung melalui sambungan telepon.
"Oh saya langsung telepon, Pak Bupati Sudewo, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu," ujar Tito di Kantor Bulog Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Eks Kapolri itu juga mempertanyakan kemampuan masyarakat dalam menghadapi kenaikan pajak tersebut. Singkat cerita, setelah percakapan tersebut, Bupati Pati akhirnya menarik kembali kebijakan kenaikan PBB-P2.
"Yang sehingga akhirnya dicabut. Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah," tutur Tito. Kini, ia berharap masalah kenaikan pajak ini sudah selesai dan tidak ada tuntutan lain terkait hal tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait