7 Oknum Polisi Terlibat Insiden Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Diperiksa Propam Polri

Riyan Rizki Roshali/Arni Sulistiyowati
Seorang driver ojek online ditabrak mobil rantis polisi di Pejompongan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sebanyak 7 oknum polisi terkait mobil rantis Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK telah diamankan oleh Divisi Propam Polri. Para oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob. 

"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.

"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.

 

Berikut identitas tujuh oknum polisi yang diamankan:

Kompol C

Aipda M

Bripka R

Briptu D

Bripda M

Bharaka Y

Bharaka D

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network