Polisi Tangkap 10 Orang Diduga Pelaku Perusakan di Depan Markas Polda dan Kantor Gubernur Jateng

Ahmad Antoni
Massa berhadap-hadapan dengan aparat saat demo di Semarang, Jumat (29/8/2025) malam. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polisi menangkap sekitar 10 orang yang diduga pelaku perusakan dalam aksi massa anarkis di depan Markas Polda Jateng dan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jumat (29/8) malam.

"Sementara ada 10 orang, masih didata dan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dikutip Antara.

Menurutnya, para terduga pelaku diduga menggunakan alat untuk melakukan perusakan.

Dia mengatakan, petugas fokus untuk mendorong massa dengan menggunakan mobil meriam air dan gas air mata.

Sebelumnya, aksi massa di depan Markas Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat sore, berakhir ricuh.

Massa melempari petugas dengan menggunakan bom molotov, batu, dan botol air mineral. Petugas membubarkan massa dengan menggunakan meriam air dan tembakan gas air mata.

Massa yang merangsek masuk melalui pintu belakang kantor Gubernur Jateng juga melakukan perusakan.

Sejumlah mobil serta sepeda motor yang terparkir di halaman belakang kantor gubernur dibakar dan dirusak massa.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network