WONOSOBO, iNewsSemarang.id – Pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707 Wonosobo Serda Rahman Setyawan berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI. Proses penangkapan berlangsung dramatis, berikut fakta-faktanya.
1. Libatkan Tim Gabungan TNI
Penangkapan pelaku melibatkan tim gabungan dari Intel Kodam IV Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo
2. Ditangkap di Rumah Kosong
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB.
3. Sepasang Kekasih Diamankan
Dua orang pelaku yang diamankan yakni Iwan dan pacarnya, Putri. Keduanya diduga terlibat langsung dalam insiden pembunuhan yang terjadi di Kafe Shaka beberapa waktu lalu.
4. Dipimpin Waas Inteldam IV/Diponegoro
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Diponegoro, Dandeninteldam IV/Dip, bersama anggota gabungan Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pmk, dan Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.
5. Kronologi Penangkapan
Dandim 0707 Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menjelaskan kronologi penangkapan. “Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, diketahui benar terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pelaku pembunuhan.
6. Diserahkan ke Polres Wonosobo
“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.
Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka dibawa menuju Kodim 0707/Wonosobo untuk proses awal pemeriksaan. Selanjutnya, pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut.
7. Hasil Kerja Sama Solid Unsur Intelijen TNI
Dandim menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antar unsur intelijen TNI. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
