SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,65 miliar.
“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi,” ungkap Wakapolda di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025).
Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang pada periode Desember 2024 hingga April 2025.
Dalam penanganannya, penyidik menetapkan empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil berinisial SAP (54) dan JW (43).
Salah satu pelaku sipil SAP bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya. Namun belakangan hal tersebut terungkap hanyalah tipuan pelaku belaka dan yang bersangkutan tidak terbukti memiliki hubungan keluarga atau keterkaitan dengan petinggi Polri tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
