Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025, Dua Oknum Polisi Terlibat Dipecat Tidak Hormat

Ahmad Antoni
Polda Jateng menggelar ungkap kasus penipuan penerimaan Taruna Akpol 2025, Rabu (5/11). Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025. 

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,65 miliar. 

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi,” ungkap Wakapolda di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025).

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang pada periode Desember 2024 hingga April 2025. 

Dalam penanganannya, penyidik menetapkan empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil berinisial SAP (54) dan JW (43). 

Salah satu pelaku sipil SAP bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya. Namun belakangan hal tersebut terungkap hanyalah tipuan pelaku belaka dan yang bersangkutan tidak terbukti memiliki hubungan keluarga atau keterkaitan dengan petinggi Polri tersebut.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network